Ketua YLKI Di Indonesia Telah Dirugikan Masuknya Iphone Bersama Xiaomi Yang Ilegal
KARTUREJEKI.COM Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau di singkat dengan (YLKI) Tulus Abadi meminta polisi lebih untuk dominan dalam mengusut kasus penemuan dua mobil box berisi 10.000 ponsel Iphone dan Xiaomi yang diduga ponsel ilegal tersebut.
Menurut dia, barang elektronik Agen Poker tersebut yang keluar tanpa melewati Bea Cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur tersebut tentu berpotensi cukup besar banyak sekali campur tangan oknum di dalamnya. Dirinya tidak ingin ada pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan dalam kasus ini.
Apa yang telah dilakukan polisi itu benar. Polisi harus mendominasi meski menggandeng (Ditjen) Bea Cukai. Ini demi penegakan hukum bersama untuk membongkar kasus ini. Barang impor intinya ada pajaknya.
Dia juga memberitahukan, selama Agen Judi Poker ini banyak mafia elektronik yang menyebabkan kerugian negara karena menjual barang impor di Indonesia tanpa membayar pajak atau biaya cukai. "Artinya harus ditindak pidananya karena ada dugaan penyelundupan, tegasnya.
Menurut dia yang paling dirugikan justru adalah pengguna atau konsumen. Sebab, para pembeli belum tahu secara pasti kualitas barang tersebut. Ini sangat merugikan konsumen dan negara.
Di dalam dunia elektronik, banyak Agen Domino juga mafia yang mengendalikan pasar. Walaupun negara mempunyai aturan yang jelas dalam penjualan barang-barang impor, pengawasan dan penindakan terbilang sangat lemah.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menahan tiga orang dan dua mobil box berisi ribuan smartphone merek Iphone 6S, Iphone 5, Xiaomi Mi 4i, dan Xiaomi Redmi 2 Pro.
Mobil tersebut diamankan Agen Capsa di pintu keluar Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa 7 Juni lalu. Ribuan ponsel mewah tersebut dikirim ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan rencananya akan dibawa ke pusat elektronik Roxy, Jakarta.
Ribuan ponsel mewah tersebut diduga Agen Bandar Kiu diselundupkan secara ilegal karena tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Selanjutnya aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggandeng Ditjen Bea Cukai untuk menyelidiki kasus tentang ponsel mewah ini.
0 komentar:
Posting Komentar