BNN Menyebutkan Rokok Elektrik Ada Narkoba Jenis Baru
Badan Narkotika Nasional Provins Agen Poker atau disingkat dengan (BNNP) Jawa Tengah belum lama ini telah mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik. Temuan tersebut juga masih terus didalami bersama BNN pusat.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso Agen Poker memberitahukan, narkoba yang disisipkan oleh pelaku dalam rokok elektrik tersebut merupakan narkoba jenis baru. Karenanya saat ini pihaknya tengah meneliti kandungan zat dalam narkoba di dalamnya tersebut.
Sementara ini, itu masuk satu narkoba jenis baru. Karena baru pertama kali dipakai, ucap Budi Waseso di Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, Jumat, tanggal (3/2/2017).
Sementara ini, itu masuk satu narkoba jenis baru. Karena baru pertama kali dipakai, ucap Budi Waseso di Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, Jumat, tanggal (3/2/2017).
Jenderal bintang tiga yang akrab Bandar Kiu disapa Buwas ini menduga, narkoba jenis baru tersebut terdapat dalam cairan atau liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik. Terus ada juga yang di alatnya. Kemudian dia akan berubah menjadi gas.
Menurut Buwas, narkoba Bandar Kiu tersebut sudah masuk ke dalam 46 jenis narkoba baru. Walaupun tidak menyebut secara rinci nama narkoba tersebut, Buwas memastikan aparat penegak hukum sudah dapat mengambil tindakan tegas atas peredaran narkoba dalam rokok elektrik. Itu sudah masuk dalam konstruksi hukum, tegas Buwas.
Menurut Buwas, narkoba Bandar Kiu tersebut sudah masuk ke dalam 46 jenis narkoba baru. Walaupun tidak menyebut secara rinci nama narkoba tersebut, Buwas memastikan aparat penegak hukum sudah dapat mengambil tindakan tegas atas peredaran narkoba dalam rokok elektrik. Itu sudah masuk dalam konstruksi hukum, tegas Buwas.
0 komentar:
Posting Komentar